Adab atau akhlak adalah bagian yang sangat penting dalam Kehidupan termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Seorang warga Negara Indonesia pastilah mengenal Sila kedua dari Pancasila yang menyatakan bahwa konsep kemanusiaan bangsa Indonesia didasarkan kepada dua Pilar yang sangat penting adil dan beradab. Sayangnya di saat ini, membicarakan etika, norma, dan akhlak dalam urusan politik tampaknya seperti mengada-ada. Tidak ada ruang sedikitpun untuk membicarakan etika dan sopan santun kalau sudah masuk ke ranah politik Sampai batas-batas tertentu, berpolitik bahkan menjelma menjadi seni menemukan cara-cara licik untuk menggapai kekuasaan. Seolah ada keyakinan bahwa orang yang berakhlak tak akan sukses menggapai tujuan- tujuan politis. Absurd bukan? Padahal, justru ajaran Pancasila mengamanatkan setiap anak bangsa untuk memperhatikan etika dalam segala bidang kehidupan. Dari Sisi Iain, bangsa Indonesia adalah orang-orang yang beragama. Sementara itu, setiap agama pastilah memiliki tiga Pilar ini: dogma (aqidah), ritus (fiqih), dan norma (akhlaq). Ketiganya menjadi kaki-kaki dari limas segitiga bangunan agama. Pengabaian salah satunya akan meruntuhkan bangunan agama secara keseluruhan. Islam jelas sekali menempatkan akhlak pada kedudukan yang sangat primer. Al-Ouran mengatakan bahwa shalat yang dilakukan Oleh seseorang justru akan menyeretnya ke jurang neraka (فويل للمصلين ), jika shalatnya tersebut tidak didasari niat yang baik; yaitu jika shalatnya ditempatkan sebagai prioritas yang kesekian (الذين هم عن صلاتهم ساهون ), dan jika shalatnya dilakukan dalam rangka memikat perhatian manusia ( الذين هم يرائون ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar